TERASJABAR.ID – Ketua Komisi V DPRD Jabar H. Yomanius Untung menyoroti hal elementer pasca-terbitnya Kepgub Jabar tentang Pencegahan Anak Putus Sekolah (PAPS). Hal itu adalah kegiatan belajar mengajar (KBM) di masa-masa transisi ketika sebuah sekolah menambah jumlah rombongan belajar (rombel) dari 36 menjadi 50 siswa per kelas.
“Kita harus mencermati hal ini secara bersungguh-sungguh. Karena kan ada perubahan seorang guru yang tadinya hanya mengajar untuk 36 siswa, kini harus menghadapi 50 siswa. Tahun ini kan baru awal dilaksanakannya penambahan siswa ini. Jika masa transisi ini tak dikelola dengan baik, saya khawatir ada kualitas pengajaran yang dikorbankan,” kata H. Yomanius Untung, Senin (14/7/2025).
Menurutnya, Dinas Pendidikan mesti mengawasi secara seksama KBM di setiap SMA/SMK negeri. “Jangan sampai sebuah kebijakan yang tadinya dimaksudkan untuk mengurangi kemungkinan siswa SMP tak melanjutkan sekolah ke SMA, malah mengorbankan pendidikan secara keseluruhan. Artinya, SDM, fasilitas ataupun sarana prasarana mesti disiapkan untuk penambahan rombel ini,” tegas Sekretaris Depidar SOKSI Jabar ini.
Seperti diketahui, ada 61 ribu siswa yang masuk SMA/SMK negeri lewat jalur ini. Mereka berasal dari Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM). Setiap sekolah negeri di Jabar akan menampung sekitar 150 siswa tambahan.***