TERASJABAR.ID – Operasi Patuh Lodaya 2025 digelar oleh Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri) mulai 14 Juli hingga 27 Juli 2025 di Kota Bandung dan Cimahi. Operasi ini bertujuan meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas, menekan angka kecelakaan, serta mendorong kedisiplinan berkendara. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) akan menggelar razia di titik-titik rawan pelanggaran, kemacetan, dan kecelakaan. Berikut informasi titik rawan razia di Bandung dan Cimahi berdasarkan data operasi sebelumnya dan prediksi untuk 2025.
- Titik Rawan Razia di Kota Bandung
- Jalan Sekitar Tugu Simpang Lima, Asia AfrikaJalan Buah Batu (Pasar Kordon)Lampu Merah RajawaliJalan Pajajaran (sekitar SMKN 12 BandungJalan Ujung Berung (sekitar SMAN 24 Bandung)Sekitar Polsek CicendoSekitar Borma SetiabudhiJalan Soekarno Hatta (depan PT. LEN)Lampu Merah Jalan MerdekaBawah Flyover AntapaniBunderan CibiruLampu Merah Istana PlazaJembatan ViaductBawah Flyover Pasopati (depan RSHS)Taman Kopo Indah 2Lampu Merah Buah Batu (Perempatan Mayapada)Pos Buah Batu (bekas PHD)Jalan GedebageLampu Merah Ir. H. Juanda (Dago)Bawah Terowongan Kopo
- Titik Rawan Razia di Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat
- Cipatat (rawan kecelakaan)
- Cikalong (rawan kecelakaan)
- Cikole Lembang (rawan kecelakaan)
- Lembang (rawan kemacetan)
- Padalarang (rawan kemacetan)
- Pelanggaran yang Jadi Sasaran Operasi Patuh 2025
- Tidak menggunakan helm standar SNI (pengendara motor).
- Tidak memakai sabuk pengaman (pengemudi mobil).
- Menggunakan ponsel saat berkendara.
- Melawan arus lalu lintas.
- Melampaui batas kecepatan.
- Pengemudi di bawah umur.
- Penggunaan knalpot brong (knalpot tidak standar).
- Tidak membawa SIM atau STNK yang masih berlaku.
- Kendaraan tidak sesuai spesifikasi (misalnya, lampu tidak berfungsi atau ban tidak layak).