TERASJABAR.ID – Aipda Darussalam, anggota Polsek Ligung Polres Majalengka, menjadi korban serangan senjata tajam saat menghalau aksi tawuran sekelompok geng motor.
Akibat luka yang dialami, korban menjalani pengobatan di Rumah Sakit Mitra Plumbon Majalengka.
Kapolres Majalengka, AKBP Willy Andrian bersama Ketua Bhayangkari Cabang Majalengka Tria Willy Andrian, Sabtu (12/7/2025), menjenguk Aipda Darussalam yang tengah dirawat pascaoperasi akibat luka serius.
Darussalam mengalami luka di tangan kirinya setelah terkena serangan senjata tajam saat menghalau aksi tawuran sekelompok geng motor yang terjadi di wilayah hukum Polsek Ligung. Ia harus menjalani operasi eksplorasi vaskular, rekonstruksi otot, dan debridement primary hecting.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menyampaikan bahwa peristiwa tawuran tersebut terjadi pada Sabtu dini hari sekitar pukul 02.00 WIB di depan Mapolsek Ligung, Jalan Raya Ligung No. 110, Desa Ligung Lor, Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka.
“Ada tiga pelaku yang kami amankan saat kejadian. Ketiganya terlibat langsung dalam aksi kekerasan tersebut,” ungkap Hendra dalam keterangan pers pada Minggu (13/7/2025).
Tiga pelaku yang ditangkap adalah Ry (19), AM (18), dan MS (17). Ketiganya kini dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan atau Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat No. 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam tanpa izin.
Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa empat bilah celurit dan lima unit sepeda motor yang digunakan saat aksi.
Langkah cepat Polres Majalengka ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, mengingat keberanian Aipda Darussalam dalam menjalankan tugasnya demi menjaga keamanan masyarakat dari ancaman geng motor yang meresahkan.***