TERASJABAR.ID – Panitia Khusus (Pansus) 8 DPRD Kota Bandung sedang membahas Raperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.
Wakil Ketua Pansus 8, drg Susi Sulastri mengatakan, Pansus ini semangatnya untuk memberikan payung hukum yang memfasilitasi Pesantren di Kota Bandung.
“Adanya Perda Pesantren agar bisa lebih mudah berkembang dan berkreasi sehingga bisa menjadi tempat yang bermanfaat lebih bagi lingkungannya baik dari segi ekonomi, sosial , budaya bahkan kehidupan beragama,” ujar Susi.
Menurut Susi, untuk melengkapi Perda, tim Pansus akan survei ke beberapa Pesantren di Kota Bandung.
“Kita akan lihat bagaimana pesantren-pesantren di Kota Bandung berkembang, kita akan gali apa yang bisa kita bantu dari DPRD Kota Bandung terutama dalam hal kebijakan hukum dan bantuan anggaran tentunya,” ujar Susi.

Susi mengatakan, selama ini tidak benar jika dikatakan pesantren di Kota Bandung tidak berkembang. Pesantren di Bandung justru mengalami perkembangan yang signifikan, baik dari segi jumlah maupun kualitas.
“Banyak Pesantren di Bandung telah beradaptasi dengan perkembangan zaman, menghadirkan fasilitas modern, dan kurikulum yang beragam, termasuk pesantren yang berfokus pada pendidikan teknologi dan bahasa asing,” ujarnya.