Bupati Pimpin Rapat Lanjutan Masa Darurat Covid-19

Bupati Pimpin Rapat Lanjutan Masa Darurat Covid-19
Editor: Admin Pemerintahan —Selasa, 22 September 2020 00:16 WIB

Terasgarut - Bupati Garut, Rudy Gunawan, memimpin rapat lanjutan masa darurat Covid-19 bersama Forkopimda dan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut di Ruang Pamengkang Pendopo Kabupaten Garut, Senin (21/09/20). Rapat lanjutan ini membahas mengenai laporan akhir analisis Covid-19 dari Dinas Kesehatan dan kepastian kebijakan yang akan ditempuh oleh Pemerintah Kabupaten Garut.

Bupati Rudy Gunawan menerangkan, dalam lima hari terakhir, terjadi penambahan kasus positif Covid-19 di Kabupaten Garut sebanyak 70 orang. Penambahan rata-rata kasus sebanyak 15 orang per hari merupakan angka tertinggi sejak bulan Maret. Peningkatan kasus positif COVID-19 sejalan dengan peningkatan angka kematian sebesar 125% sejak dua minggu terakhir.

Saat ini penyebaran virus Covid-19 di Kabupaten Garut disebabkan oleh infeksi lokal dengan warga asli Garut yang menyebarkannya. Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 Kabupaten Garut, Asep Surahman, mengatakan bahwa perlu diberlakukan pembatasan sosial di beberapa daerah yang dianggap krusial. Asep Surahman mengusulkan beberapa lokasi perlu diberlakukan pembatasan sosial, yaitu kampung di Kecamatan Garut Kota, Karangpawitan, Banyuresmi, Sukawening, Bayongbong, Cilawu, kampung di Kecamatan Cikajang.

“Kami sudah membuat rancangan Perbup Nomor 48 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Mikro dalam Penanganan COVID-19, yang mengatur hal yang berhubungan dengan zona perbatasan wilayah, jam malam dan lain sebagainya,” ujar Rudy Gunawan.

Rudy Gunawan juga menyatakan, akan mengkaji segala masukan di antaranya penerapan pembatasan sosial berskala mikro (PBSM) di beberapa tempat yang telah diusulkan oleh Kabid Pencegahan dan Pengendalian dengan melakukan upaya tracking, tracing dan testing, menyediakan layanan perawatan bagi kasus sesuai kriteria gejala, mengatur jam kerja Work From Home (WFH), dan mengadakan survei tingkat kepatuhan menjalankan protokol kesehatan pada masyarakat Garut. (*)

Bupati Pimpin Rapat Lanjutan Masa Darurat Covid-19


Loading...