Pedangdut Asal Garut Ini Tetap Ingin Cerai, Suami Tak Jatuhkan Talak

Pedangdut Asal Garut Ini Tetap Ingin Cerai, Suami Tak Jatuhkan Talak
Editor: Admin Style —Jumat, 1 Februari 2019 08:51 WIB

Terasgarut.id — Sidang gugat cerai antara penggugat — penyanyi dangdut asal Garut Gitalis Dwinatarina alias Gita KDI dengan suaminya, Ihwan Agus Salim, di Pengadian Agama (PA) Garut, sudah masuk pada persidangan ketiga. Dalam sidang yang digelar pada 24 Januari 2019 itu, agendanya mendengarkan laporan hasil mediasi.


Namun menurut Tim Advokat Gita, Ajang Nurjaman, sidang ketiga tidak membuahkan hasil. Dan sidang lanjutan dijadwalkan digelar pada 21 Februari mendatang.


“Pada sidang kemarin, hasil mediasinya gagal. Pihak tergugat minta dilakukan mediasi lagi. Majelis Hakim pun memberi kesempatan sekali lagi untuk dilakukan mediasi,” kata, Ajang Nurjaman, Kamis (31/1/2019).


Mediator yang melakukan upaya mediasi antara penggugat dengan tergugat sendiri merupakan hakim di PA Garut, yakni Ai Jamilah. Ajang menuturkan, sidang ketiga hanya dihadiri pihak tergugat yakni Ihwan Agus Salim didampingi pengacaranya.


Pihak tergugat tiba di PA sekitar pukul 10.00 WIB. Sedangkan pihak penggugat yakni Gita, tidak hadir, dan hanya diwakili tim advokatnya.


Ajang sendiri tak menyebutkan alasan ketidakhadiran kliennya itu. Sidang ketiga dipimpin Ketua Majelis Hakim Dzanurussyamsi digelar di Ruang Utama di PA Garut hanya berlangsung sekitar sepuluh menit.


“Masing-masing pihak tetap pada sikapnya. Klien saya tetap ingin cerai. Sedangkan tergugat tetap menyatakan takkan menjatuhkan talaknya, dan minta dilakukan mediasi lagi,” ujar Ajang.


Sebelumnya, Humas PA Garut M Dihyah Wahid, menyebutkan, karena mediator pada mediasi antara penggugat Gita dengan tergugat Ihwan itu diambil dari hakim di PA Garut maka proses mediasi mutlak mesti dilangsungkan di gedung PA.


Mediasi bisa saja dilaksanakan di luar gedung PA kalau mediatornya bukan hakim. (Red/Terasgarut)

Pedangdut perceraian artis asal garut


Loading...