Hasil Reses, PDI-P Meminta Pleno Khusus di Musrenbang RKPD Kabupaten Garut

 Hasil Reses, PDI-P Meminta Pleno Khusus di Musrenbang RKPD Kabupaten Garut
Editor: Admin Politik —Rabu, 4 Desember 2019 09:04 WIB

Garut.terasjabar.id - Sejumlah 88 pengurus PAC dan 88 pengurus ranting dari 8 kecamatan  Dapil 1 Kabupaten Garut mengikuti Reses hari kedua Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut, Fraksi PDI Perjuangan, Yudha Puja Turnawan di Gedung Lasminingrat, Jl. A. Yani, Kelurahan Pakuwon, Kecamatan Garut Kota, Selasa (3/12/2019).

 

“Barusan baru ada 8 orang yang mengusulkan, tetapi setelah Reses ini saya meminta masing-masing wilayahnya mengusulkan aspirasi secara tertulis untuk disampaikan kepada Bappeda Garut di bulan Januari 2020,” jelas Yudha yang mengaku akan meminta kepada Bupati Garut untuk dibuat pleno khusus di Musrenbang RKPD bulan Maret 2020 mendatang.

 

Yudha menerangkan, dalam Permendagri 86 tahun 2017 tentang Perencanaan Pembangunan Daerah dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Musrenbang RKPD dan Musrenbang RKPD Kabupaten, harus ada pleno khusus untuk menyepakati mana saja Fokir-Fokir Dewan DPRD yang masuk ke RKPD hasil Reses.

 

“Selama ini di Musrenbang RKPD Kabupaten yang biasanya diadakan di Pendopo tidak ada pleno khusus,” ucapnya.

 

Yudha mengatakan, berkomitmen dengan Bupati Garut, bahwa nanti di Musrenbang RKPD Kabupaten pada Maret mendatang akan dimintakan pleno khusus, dari eksekutif menyepakati mana saja Fokir-Fokir aspirasi DPRD yang masuk dalam RKPD.

 

“Seperti yang tadi RKPD nya kan menjadi bahan untuk Perda APBD di tahun 2021, jadi memang Reses ini bukan untuk tahun 2020, karena APBD Garut kemarin di rapat Paripurna sudah ketok palu untuk anggaran tahun 2020, kalau yang sekarang untuk pengajuan APBD 2021,” jelas Yuda.

 

Jadi tambah Yudha, kita memang ingin secara bertahap, dari tahapan reses kemudian hasil reses ini secara tertulis laporkan kepada Bappeda, dan nanti di bulan Maret kita minta sesi khusus pleno antara DPRD dan eksekutif untuk mana saja yang bisa diterima usulan reses ini.

 

“Yang terima maupun yang tidak, akan saya sampaikan kepada PAC Ranting,” ucapnya.

Terkait dengan APBD Perubahan, Yuda mengatakan, semua itu kemungkinan ada kalau seandainya pendapatan Garut meningkat. 

 

”PAD Garut meningkat atau apakah itu yang sifatnya dana transfer daerah, kemungkinan bisa saja ada APBD Perubahan,” pungkasnya.

 

(Jajang Sukmana)

Hasil Reses PDI-P Pleno Khusus di Musrenbang RKPD Kabupaten Garut


Loading...